JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19 ini penting untuk kita melakukan tes SWAB untuk mengetahui apakah kita terinfeksi virus Corona atau tidak. Namun, bagaimana hukumnya kita melakukan tes SWAB saat berpuasa? <br /> <br />Tes SWAB menggunakan metode PCR dilakukan dengan mengambil SWAB dari hidung dan tenggorokan. Menurut Ustaz Yuda Abdurahman dilansir dari tribunnews.com (25/4/2020), tes SWAB tidak membatalkan puasa. <br /> <br />\"Tes swab atau PCR hukumnya tidak membatalkan puasa, karena saat tes swab memasukan sesuatu ke dalam rongga hidung tetapi tidak sampai ke jauf dan dalam perut,\" ujar Ustaz Yuda. <br /> <br />Agar tidak bimbang, ia menyarankan untuk memahami makna Jauf, itu adalah huwa aldimagh. <br /> <br />Bila sampai ke otak maka akan membatalkan atau yang ada di belakang kerongkongan yang menyambung ke dalam perut atau usus. <br /> <br />Namun, ketika tes swab memasukan sesuatu tetapi tidak sampai usus maka tidak membatalkan. <br /> <br /> <br /> <br />
